Selasa, 22 September 2015

RUPIAH TEMBUS ANGKA 14.552/US$

nilai tukar rupiah terhadap US$ hari ini 22/09/2015 kembali melemah, harga penutupan hari ini Rp14.552/US$, atau terdepresi 0,66% atau 66 poin, langkah Bank Indonesia untuk melakukan intervensi moneter dengan mengucurkan cadangan devisa yang di harapkan meguatkan nilai tukar Rupiah, tetapi jalan tersebut belum efektif, rupiah malah terpuruk, dalam perdagangan hari ini rupiah sempat menguat ke Rp 14.433/US$ kemudian melemah ke angka Rp 14.554/US$ sebelum akhirnya di tutup di angka Rp 14.552/US$.

salah satu faktor penyebab terus turunnya nilai Rupiah tersebut adalah faktor ketidak pastian pasar uang dunia setelah The fed menunda kenaikan suku bunga.
kebijakan ekonomi yang di luncurkan pemerintah baru baru ini memang belum di rasakan secara efektif dalam waktu pendek, kebijakan tersebut belum mampu membendung terkoreksinya nilai tukar rupiah ke level terendah sejak Krisis Moneter 98.
perlambatan ekonomi yang sekarang ini berlangsung di khawatirkan akan semakin parah dan cendrung memasuki fase krisis, walaupun secara tegas Pemerintah menolak bahwa Indonesia berada pada ambang krisis ekonomi, tetapi hal tersebut sebenarnya bisa di nilai langsung oleh para pelaku bisnis apakah ini hanya perlambatan ataukah sudah Krisis.
ciri ciri krisis sebenarnya sudah sangat jelas, seperti melemahnya Nilai mata Uang, kemudian PHK masal yang di lakukan perusahaan terhadap para pekerjanya karena perusahaan sudah tidak sanggup memenuhi biaya produksi akaibat semakin mahalnya bahan baku dan menurunnya daya beli masyarakat sehingga banyak di antaranya dengan terpaksa melakukan beberapa langkah penyelamatan perusaahaan dengan cara menghapuskan lenbur, mengurangi shift kerja bakan ketika langkah tersebut dinilai sudah tidak bisa di lakukan maka banyak perusahaan yang menutup operasional dan produksi nya secara total maka PHK lah pilihannya.
berdasarkan data dari kementrian Tenaga Kerja sampai dengan priode 25 Agustus 2015, tercatat 26.506 orang di PHK dengan jumlah terbesar berada di Jawa Barat sebanyak 12.000 orang, Banten 5.424 oarang, Jawa Timur 3.219 orang, Kalimantan Timur 3.128 orang di susul DKI Jakarta sebanyak 1.430 orang.
   


Kamis, 10 September 2015

IJAZAH SARJANA BISA DI JADIKAN AGUNAN SAMPAI 120 JT,UNDANG UNDANG PENGUSAHA PEMULA PERLU SEGERA DI TERBITKAN

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengusulkan agar ijazah sarjana bisa dijadikan agunan kredit perbankan bagi para pengusaha pemula (startup). Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia mencontohkan, ijazah sarjana bisa digadaikan senilai 120 juta di India.

''Di India, ijazah bisa menjadi agunan. Seorang lulusan diploma tiga (D-3) bisa mendapat kredit hingga Rp 100 juta, sedangkan lulusan sarjana bisa meminjam uang sampai Rp 120 juta dengan menggadaikan ijazahnya ke bank,"

Masih sulitnya pengusaha pemula mendapatkan akses kredit dari lembaga keuangan, membuat UU untuk Pengusaha Pemula dinilai sudah mendesak untuk diterbitkan. Dengan beleid tersebut, diharapkan ada kepastian dan kemudahan akses pembiayaan buat pengusaha pemula dan UMKM.

Ketua Umum  Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), Bahlil Lahadalia, meminta payung hukum buat pengusaha pemula tersebut busa terbit tahun depan. “RUU ini kami harapkan mampu menyelesaikan persoalan akses pembiayaan bagi pengusaha pemula,” kata Bahlil di Jakarta, Kamis (3/9).

Menurutnya, selama ini pengusaha pemula tidak mendapatkan perlakuan yang sama seperti pengusaha yang sudah mapan dari lembaga keuangan. Hal paling utama adalah soal kebijakan kolateral atau jaminan yang belum dapat dipenuhi. 

Padahal, pengusaha pemula di India saja dapat menggunakan ijazah sebagai jaminan dengan syarat dan mekanisme tertentu. “Ini yang bikin kewirausahaan di India menjadi profesi menarik bagi para sarjana,” ucapnya.

Sejauh ini, draf RUU Pengusaha Pemula dalam proses penggodakan secara akademis. Ditargetkan beleid RUU tersebut masuk dalam program legislasi nasional 2016. Selain hal tersebut, Hipmi juga meminta pemerintah menegaskan pembangunan pada sektor riil dalam paket kebijakan ekonomi yang tengah disusun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Itu salah satunya dengan menurunkan tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan memudahkan persyaratan pinjaman bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Banyak tenaga kerja terserap di sektor riil. Kalau hal ini dibenahi akan bisa menyelesaikan masalah-masalah lainnya, seperti meningkatnya pendapatan dan konsumsi masyarakat,” ucapnya.

Meski pemerintah telah menurunkan bunga KUR dari 22 menjadi 12 persen, Hipmi menilai angka tersebut masih memberatkan bagi UMKM. 

“Kami selalu menginginkan bunga kredit bisa lebih rendah dari sekarang. Bayangkan, sektor UMKM menyerap tenaga kerja yang banyak, namun kebijakannya tidak bersifat bijak sama sekali. Karena itu, kami selalu perjuangkan single digit (bunga UMKM), dan untungnya tahun depan rencananya bunga UMKM akan turun lagi,” tuturnya.

Kementerian Koperasi dan UKM menjanjikan bunga pinjaman UMKM pada tahun depan turun menjadi 9 persen. Braman Setyo, Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukrisasi Usaha Kementerian Koperasi UKM mengatakan, penurunan bunga KUR ini akan membuat 1 juta UMKM naik kelas.

“Tahun ini, yang naik kelas kami targetkan mencapai 800.000 UKM dari sebelumnya 602.000 UKM. Jika bunga lebih murah, pasti akan lebih banyak,” ucapnya.

Selain bunga kredit rendah, Bahlil juga berharap otoritas terkait menyederhanakan administrasi pengajuan pinjaman bagi UMKM. Alasannya, selama ini pengusaha UMKM selalu dihadapkan pada syarat-syarat administrasi yang sulit dipenuhi.

“Kalau kami mau pinjam ke bank, harus ada catatan neraca tiga bulan terakhir dan harus menyerahkan agunan 120 persen. Ini lucu, bagaimana pengusaha muda bisa memiliki hal tersebut mengingat usaha mereka juga belum mulai? Kami harap ini juga bisa dipertimbangkan untuk diubah oleh pemerintah,” tutur Bahlil.

Bank Pembangunan Asia menyatakan, berbagai usaha mikro, kecil, dan menengah di kawasan Asia, termasuk di Indonesia, membutuhkan dorongan peningkatan modal serta kesempatan lebih besar untuk akses finansial. “Asia memiliki jutaan UMKM, tetapi hanya sedikit dari mereka yang dapat berkembang ke titik mereka dapat berinovasi atau menjadi bagian dari rantai suplai global,” kata Penasehat Senior ADB, Noritaka Akamatsu.

Berdasarkan data Monitor Keuangan UMKM Asia 2014, yang menganalisis 20 negara di kawasan berkembang Asia, tercatat rata-rata 96 persen perusahaan yang terdaftar adalah UMKM. Usaha tersebut mempekerjakan sekitar 62 persen dari seluruh jumlah tenaga kerja yang ada di kawasan tersebut. 



Selasa, 08 September 2015

MANAJEMEN KOPERASI bag. 1

Manajemen Koperasi Simpan Pinjam

Secara umum ruang lingkup kegiatan usaha koperasi simpan pinjam adalah penghimpunan dan penyaluran dana yang berbetuk penyaluran pinjaman terutama darai dan untuk anggota. Pada perkembanganya memang koperasi simpan pinjam melayani tidak saja anggota tetapi juga masyarakat luas.


Kegiatan dari Sisi pasiva. Koperasi simpan pinjam dilihat dari aspek pasiva melakukan kegiatan penghimpunan dana baik dari anggota ataupun masyarakat umum. Bentuk penghimpunan ini bisa berupa tabungan atau simpanan sedangan dari masyarakat bisa berbentuk pinjaman modal.
Kegiatan usaha dari aspek aktiva merupakan upaya dari koperasi simpasn pinjam atau ksp serta usp untuk memperoleh laba dengan cara mengalokasikan dari hasil dari penghimpunan yang disalukan kepada anggota dalam bentuk pijaman. Lebih jauh jika di kerucupkan maka kegiatan koperasi simpan pinjma bisa di rinci sebagai berikut.




1.Koperasi simpan pinjam dituntut mampu melayani penyimpanan dan juga penarikan dana oleh anggota sesuai dengan ketentuan serta kesepakatan.
2 Koperasi simpan pinjam juga menyalurkan dana yang terkumpul kepada anggota yang dimasa datang akan diterima kembali secara bertahap.
Kedua kegiatan diatas harus dikelola sedemikian rupa sehingga penghimpunan dan penyaluran berjalan seimbang. Lantas bagaimana praktek dalam pengelolaan sebuah koperasi simpan pinjam? dalam hal ini anda akan dihadapkan pada 2 kasus yaitu detail kegiatan arus kas masuk dan arus kas keluar.

Penghimpunan Dana Koperasi Simpan Pinjam
Untuk bisa menjalankan usahanya koperasi simpan pinjam harus melakukan penghimpunan dana. Dana2 tersebut bisa uang yang masuk kategori hutang atau ekuitas atau kekayaan bersih. Jika dilihat jenis sumber dana maka dana yang berbentuk hutang berasal dari tabungan kemudian simpanan berjangka atau pinjaman yang diterima koperasi simpan pinjam sednagkan yang bersumber dari kekayaan bersin diantaranya berasal dari sumber  simpanan wajib anggota dan simpanan sukerela, cadangan umum serta sehu di tahun berjalan.


Dari keseluruhan sumber dana tersebut, sumber dana utama adalah simpanan, sehingga perlu diberikan penjelasan yang lebih mendalam tentang simpanan. Menurut PP 9 Tahun 1995 simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh anggota, calon anggota, koperasi lain dan atau anggotanya kepada KSP/USP dalam bentuk tabungan dan simpanan koperasi berjangka. Pengertian simpanan sebagaimana dinyatakan dalam PP tersebut adalah simpanan yang merupakan hutang bagi KSP/USP, sementara itu terdapat jenis simpanan lain dari anggota yang merupakan kekayaan bersih bagi KSP/USP, yaitu simpanan pokok dan simpanan wajib (bagi KSP). Pembahasan mengenai simpanan di bawah ini, meliputi simpanan yang merupakan kekayaan bersih, yaitu simpanan pokok dan simpanan wajib serta simpanan yang merupakan hutang, Yaitu tabungan dan simpanan berjangka.



Jenis Simpanan Koperasi Simpan Pinjam
1) Simpanan Pokok (KSP)
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan atau sama nilainya yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil selama yang bersangkutan menjadi anggota.


2) Simpanan Wajib (KSP)

Simpanan wajib adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama, wajib dibayar oleh anggota, kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan menjadi anggota.


3) Tabungan Koperasi

Tabungan koperasi adalah simpanan pada koperasi yang penyetorannya dilakukan berangsur-angsur dan penarikannya hanya dapat dilakukan oleh anggota yang bersangkutan atau kuasanya dengan menggunakan Buku Tabungan Koperasi, setiap saat pada hari kerja Koperasi.

Faktor-faktor yang harus diperhatikan oleh KSP/USP agar anggota berminat menyimpan di koperasi antara lain adalah:



1.                    Keamanan dana, dalam arti dapat ditarik kembali oleh pemiliknya sesuai dengan perjanjian.
2.                   Menghasilkan nilai tambah dalam bentuk bunga simpanan atau insentif lainnya dan diterima oleh anggota sesuai dengan perjanjian.
3.                   Bahwa menabung di KSP/USP merupakan wujud dari partisipasi anggota di dalam kedudukannya sebagai pengguna jasa, dan karena itu anggota merasakan adanya  kedudukan yang lebih istimewa dibandingkan dengan menabung di tempat lain. Keistimewaan anggota tersebut antara lain misalnya karena menerima sisa hasil usaha pada akhir tahun buku, ikut serta mengambil keputusan koperasi dan lain-lain.

Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan' tabungan dapat meliputi:



·                     Penyetoran dan pengambilan dapat dilakukan setiap saat pada hari kerja;
·                     Jumlah setoran minimal pertama (saat pembukaan tabungan) dan setoran minimal selanjutnya;
·                     Jumlah saldo minimal yang harus ada dalam tabungan;
·                     Penyetoran dapat dilakukan oleh siapa saja, tidak harus pemilik tabungan;
·                     Pengambilan tabungan hanya dapat dilakukan oleh pemilik tabungan atau yang diberikan kuasa;
·                     Sebagai imbalan, KSP/USP memberikan bunga tabungan kepada penyimpan;
·                     Bunga tabungan dihitung menggunakan metode tertentu misalnya saldo rata-rata harian, saldo terkecil atau yang lainnya;
·                     Pembayaran bunga dilakukan setiap akhir bulan dengan menambahkannya ke dalam saldo tabungan;
·                     Penanggung jawab penghitungan bunga adalah bagian pembukuan.


4) Simpanan Berjangka Koperasi

Simpanan berjangka koperasi adalah simpanan pada koperasi yang penyetorannya dilakukan satu kali untuk suatu jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian antara penyimpan dengan koperasi yang bersangkutan dan tidak boleh diambil sebelum jangka waktu tersebut berakhir.

Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan simpanan berjangka dapat meliputi:



·                     Calon penyimpan pada simpanan berjangka disyaratkan terlebih dulu untuk menjadi penabung.
·                     Jumlah setoran minimal.
·                     Sebagai imbalan, penyimpanan akan mendapatkan bunga sesuai dengan jangka waktu dari simpanan berjangka tersebut:
·                     Pembayaran bunga simpanan berjangka dilakukan setiap akhir bulan dengan menambahkannya ke dalam saldo tabungan.

Kami akan melanjutkan pembahasan manajemen koperasi simpan pinjam pada posting kedua. Tunggu ya lanjutan pembahasan koperasi simpan pinjam.

Minggu, 06 September 2015

CARA BIJAK MENYIMPAN EMAS ANDA

Menabung emas atau logam mulia merupakam cara investasi yang menjanjikan untuk masa depan. Berbagai kalangan menyimpan harta nya melalui investasi emas dikarenakan harga emas selalu naik seiring waktu dan emas jelas lebih stabil dibanding beraneka jenis investasi lainnya dan proses pencairannya ke bentuk uang pun lebih cepat. Para ahli mengatakan harga emas 5-6 tahun mendatang akan naik berkali-kali lipat dari harga sekarang. Hal ini lah yang membuat para investor berbondong-bondong memborong emas untuk menyimpan kekayaannya dimasa ekonomi sedang sulit. Emas memang bermanfaat sebagai penjaga aset dari gejolak perekonomian. Karena emas bersifat lindung nilai atau Hedging yang pembelinya adalah masyarakat seluruh dunia. Bahkan bank-bank central diberbagai negara seluruh dunia memborong emas untuk cadangan devisa negara mereka. Karena nilai emas tetap dari masa ke masa, emas emas di juluki "Zero Inflation".

Kenapa masyarakat lebih memilih menyimpan emas dibandingkan uang kertas? Hal ini dikarenakan disaat terjadi inflasi nilai uang kertas atau uang logam menjadi turun sedangkan nilai emas menjadi naik. Apa itu inflasi? Inflasi adalah naiknya harga-harga barang dan jasa dalam kurun waktu tertentu. Saat terjadi inflasi harga-harga menjadi naik sebagai dampak pertumbuhan ekonomi atau banyaknya uang yang beredar dipasaran. Barang-barang kebutuhan menjadi langka atau lebih sedikit dibandingkan permintaan dikarenakan masyarakat lebih cenderung menyimpan barang-barang kebutuhan dibanding uang. Nah disaat itu nilai emas pun ikut naik menyesuaikan pertumbuhan ekonomi. Makanya orang lebih memilih menyimpan emas dibanding uang kertas karena nilai nya lebih stabil dari masa ke masa. Sebagai contoh pada zaman nabi 2000 tahun yang lalu harga 1 kambing adalah 1 Dinar, sekarang pun masih 1 Dinar. Masih sama kan? karena Dinar itu emas.


Cara membeli Emas
Untuk membeli emas batangan anda bisa membeli nya di PT. Aneka Tambang (Antam), Tbk, di Bank, di toko-toko emas legal/terdaftar, serta di Pegadaian. Sedangkan jika anda ingin membeli emas dalam berntuk perhiasan (cincin, kalung, gelang, dsb) bisa di toko-toko emas di berbagai tempat daerah anda. Perlu anda ketahui pembelian emas batangan asli selalu diberikan serifikat resmi dari PT.Antam yg diakui oleh negara, sedangkan pembelian yang dilakukan tanpa sertifikast resmi dari PT.Antam harga nya jauh lebih rendah dibandingkan yang bersertifkat saat anda menjual nya lagi. Walaupun harganya lebih terjangkau dibanding yang bersertifikat, namun emas yang bersertifikat akan dihargai jauh lebih tinggi dibanding yang tanpa sertifikat. Untuk mengenali sertifikar resmi dari PT.Antam adalah sertifikat tersebut saat dilihat dibawah sinar matahari akan kelihatan seperti uang, maka teliti lah dalam membeli.

Sebelum membeli emas batangan di tempat-tempat tadi, anda perlu update harga nya secara online di website resmi PT.Antam untuk melihat apakah harga emas stabil atau tidak. Jika anda ingin berinvestasi, saran saya dalam membeli emas disaat harga turun dan menjualnya saat harga naik.


Cara menyimpan Emas

Setelah anda membeli emas, yang perlu anda pikirkan adalah keamanan penyimpanan emas anda.
  • Menyimpan dirumah, cara ini relatif aman utuk penyimpanan emas yang belum begitu banyak. Namun pastikan rumah anda selalu berpenghuni atau jarang di tinggal. Anda bisa menyimpannya ditempat-tempat privasi, seperti dalam lemari kamar yang berkunci.
  • Menyimpan di brangkas baja, untuk lebih aman lagi saat menyimpannya di rumah, anda bisa menggunakan berangkas baja yang tentu lebih aman di banding dalam lemari berkunci. 
  • Selain itu juga terhindar dari resiko kebakaran, kebanjiran dan kemalingan. Karena lebih terlindungi dan untuk membobol baja tentu lebih susah. Harga nya pun macam-macam, kisaran 2juta an, bisa anda browsing di google.
  • Menyimpan di Safe Deposit Box (SDB), yang merupakan layanan penyimpanan barang-barang berharga dalam sebuah box berpengaman yang tersedia pada bank-bank besar. Harga sewa pertahunnya pun bervariasi, tergantung kebijakan masing-masing bank.
  • Menyimpan di gadai emas, dengan cara ini cocok untuk anda yang menyimpan emas di rumah lalu suatu waktu anda berpergian bersama keluarga (contoh nya mudik) dan rumah anda kosong. Anda bisa langsung mendatangi pegadaian syariah atau atau bank syariah, kemudian menintipkan emas anda disitu. Anda hanya membayar biaya titip dan adm nya. Dan nilai gadai nya tidak perlu anda ambil, atau ambil secukupnya untuk tambahan biaya anda.

Kamis, 03 September 2015

INVESTASI APA YANG COCOK DI MASA KRISIS

Sebelum melakukan investasi terlebih dahulu Anda harus tahu tujuan berinvestasi, jumlah dana yang tersedia serta profil risiko Anda sehingga dapat menentukan produk apa yang tepat bagi Anda.
Ada sejumlah produk investasi yang tersedia yang dapat Anda pilih :
o    Tabungan di Bank
Kadang-kadang, banyak orang yang menggunakan produk investasi ini untuk persiapan Masa Pensiunnya. Kelebihan produk ini adalah bahwa nilai nominal dari jumlah yang Anda tabungkan tidak akan berkurang nilainya (kecuali untuk biaya administrasi) dan dapat diambil setiap saat. Kalau misalnya Anda menabung Rp 100 ribu per bulan, uang itu tidak akan berkurang, dan Anda justru malah mendapatkan bunga. Kelemahan produk ini adalah bahwa bunga yang Anda dapatkan harus mengikuti ketentuan suku bunga dari bank yang bersangkutan. Bila besok pagi bank menurunkan suku bunga, maka bunga yang Anda dapatkan juga akan turun. Kelemahan kedua adalah bahwa produk tabungan walaupun aman hanya memberikan bunga yang rendah. Ini memang tidak selalu terjadi. Pada saat krisis moneter tahun ’97 – ’98, suku bunga tabungan pernah mencapai 38% per tahun. Pada masa normal, suku bunga tabungan biasanya berkisar 5%-15% per tahun. Dengan produk ini, Anda bisa melakukan investasi setiap saat, maupun sekali saja.
o    Deposito di Bank
Suku bunga deposito biasanya berkisar pada 1%-5% di atas suku bunga tabungan. Bedanya, menabung pada deposito hanya bisa dilakukan sekali saja. Tidak seperti tabungan di mana Anda bisa menabung setiap saat. Jadi, Anda bisa menabung dalam bentuk deposito kalau Anda memiliki uang minimal Rp 1 juta. Kelebihan deposito, bahwa jumlah nominal yang Anda masukkan dijamin tidak akan berkurang, dan Anda mendapatkan keuntungan berupa bunga. Sedangkan kelemahannya, suku bunganya biasanya kecil – walaupun tidak selalu. Pada saat normal, suku bunga deposito berkisar pada angka 10-20% per tahun
o    Saham
Investasi saham sangat berisiko akan turunnya nilai. Hanya saja, tingkat risikonya berbeda-beda untuk masing-masing saham. Dengan saham Anda bisa melakukan investasi secara periodik, atau hanya sekali saja. Kelebihan saham adalah bisa memberikan kemungkinan untung yang tinggi, di atas produk tabungan dan deposito. Kelemahan saham adalah, kebanyakan harga saham sangat rentan terhadap perubahan ekonomi (pasar). Saham juga memiliki kemungkinan rugi (berkurang nilai nominalnya).
o    Properti
Properti – sebetulnya – lebiih berisiko daripada saham. Dengan properti, Anda bisa melakukan investasi sekali saja, tidak secara bulanan. Kelebihan properti, pada saat terjadi inflasi tinggi harga properti biasanya juga akan naik. Semakin tinggi inflasi, semakin tinggi harga properti. Kelemahannya, walaupun harganya tinggi, tetapi bila daya beli menurun, maka jarang ada pembeli yang mau membeli properti. Kelemahan kedua, butuh dana besar untuk bisa membeli properti.
o    Barang-barang Koleksi
Kadang-kadang ada juga orang yang melakukan investasi pada barang-barang koleksi untuk bekal uang di Masa Pensiunnya kelak. Contoh barang-barang koleksi adalah lukisan, perangko, barang antik dan lain sebagainya. Kelebihannya, bila koleksi Anda memiliki nilai jual tinggi, maka pada saat terjadi inflasi tinggi, harga koleksi Anda biasanya juga akan naik tinggi. Kebanyakan barang koleksi tidak akan turun banyak harganya apabila terjadi krisis ekonomi, Kelemahannya, apabila daya beli menurun, jarang ada yang mau membeli barang-barang koleksi.
o    Emas
Beberapa orang ada yang mempersiapkan Masa Pensiunnya dengan menabung dalam bentuk emas, baik berupa perhiasan maupun emas batangan. Ketika krisis ekonomi, emas biasanya naik harganya (biarpun sedikit). Kelebihan emas, adalah diterima dimana-mana. Kelemahannya, pada saat normal, dimana inflasi hanya dibawah 2 digit pertahun, harga emas biasanya stabil. Dengan emas, investasi bisa Anda lakukan baik secara periodik, maupun sekali saja.
o    Mata Uang Asing
Anda bisa juga menabung dengan cara membeli mata uang asing, dan berharap agar nilai mata uang asing yang Anda beli anak naik nilainya kelak. Kelebihan mata uang asing, bahwa keuntungannya bisa sangat tinggi. Kekurangannya, risiko membeli mata uang asing sangat besar. Ini karena di Indonesia, mata uang asing sangat fluktuatif nilai tukarnya, dan sangat rentan terhadap kebijakan pemerintah, sehingga risiko berinvestasi dalam mata uang asing sebetulnya jauh lebih besar daripada saham.
o    Reksa Dana
Bila Anda belum pernah melakukan investasi – terutama investasi di luar produk bank maka Anda bisa melakukan investasi pada Reksa Dana. Jenis investasi ini sangat cocok untuk pemula karena dikelola oleh Manajer Investasi dan hanya membutuhkan dana awal sebesar Rp 500 ribu. (Geraldine Megan Tauran)


JUMLAH TOTAL HUTANG BANGSA INDONESIA

Pada periode Januari 2010-Mei 2015 tembus di angka Rp2.845,25 triliun atau dalam presentasi 24,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Total utang pemerintah naik lebih dari Rp64 triliun dibandingkan realisasi hingga April lalu.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan dan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan mengungkapkan, angka ini mengalami kenaikan Rp64,28 triliun dari posisi total utang periode Januari-April 2015 yang mencapai Rp2.780,97 triliun.
Dalam denominasi dolar Amerika Serikat (AS), utang pemerintah pusat hingga Mei 2015 ini setara dengan USD215,22 miliar.
"Terhadap PDB Indonesia sebesar Rp11.000 triliun, rasio utangnya masih 24,7%. Rasio ini masih terbilang cukup aman, ini karena ambang batas rasio utang yang susah dimanej atau kurang aman sebesar 60%," ujar Robert dalam Rapat Panja Defisit, Pembiayaan di Gedung Banggar DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Dia  kembali merinci bahwa total utang pemerintah pusat yang sebesar Rp2.843,25 triliun ini terdiri dari total pinjaman Rp691,66 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) Rp2.151,58 triliun sepanjang Januari-Mei 2015.
Masing-masing, terdiri dari pinjaman luar negeri Rp688,31 triliun (24%), pinjaman bilateral Rp338,21 triliun (12%), pinjaman multilateral Rp303,66 triliun (11%). Pinjaman lainnya, yakni pinjaman komersial Rp46,35 triliun (2%), pinjaman suplier Rp0,20 triliun (0%), serta pinjaman dalam negeri Rp3,35 triliun (0%).
Kemudian untuk realisasi SBN sampai dengan bulan kelima ini menembus Rp2.151,58 triliun atau 76% dari target. Meliputi, SBN dalam denominasi valuta asing (valas) sebesar Rp54,77 triliun (19%) dan dalam bentuk rupiah Rp1.602,81 triliun (56%).  

"Paling utama di sini adalah, kita jaga utang dalam batas aman. Jangan sampai banyak jatuh tempo yang sifatnya mendadak. Untuk porsi pinjaman jangan banyak mata uang asing karena kalau ada pelemahan kurs bisa membengkak. Jadi, mesti tambah porsi domestik," tandas Robert. 

Selasa, 01 September 2015

10 TUNTUTAN BURUH, APAKAH AKAN DI DENGAR OLEH PEMERINTAH???



50 ribu buruh akan berunjuk rasa menutut hal tersebut tapi respon pemerintah dan sebagian kalangan sosialita menganggapnya ada pihak yang bermain di balik itu dan lebih kental unsur politiknya, tetapi terlepas dari tu semua memang saatnya pemerintah kembali mengkaji kebijakannya soal ketenagakerjaan di Indonesia, di sesuaikan dengan tingkat kehidupan sekarang, buatlah kebijakan yang pro rakyat.
Adapun sepuluh tuntutan buruh adalah:
1. Turunkan harga Bahan Bakar Minyak dan sembilan bahan makanan pokok
2. Tolak Pemutusan Hubungan Kerja akibat pelemahan Rupiah dan perlambatan ekonomi
3. Tolak pekerja asing atau mewajibkan pekerja asing berbahasa Indonesia
4.Perbaiki layanan kesehatan
5. Naikkan upah minimum 22 persen
6. Angkat pekerja kontrak dan outsourcing jadi karyawan tetap dan guru honorer jadi Pegawai Negeri Sipil
7. Revisi Peraturan Pemerintah jaminan pensiun setara dengan PNS
8. Bubarkan Pengadilan Hubungan Industrial
9. Pidanakan perusahaan pelanggar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
10. Sahkan Rancangan Undang-Undang Pembantu Rumah Tangga.