Proyek pembangungan Waduk Jati Gede yang sudah di rencanakan dari Tahun 1950, yang akan menenggelamkan 28 desa di 6 kecamatan yang berada di Kabupaten Sumedng Jawa Barat, proyek tersebut menggusur 30.000 jiwa penduduknya yang harus terpaksa hengkang dari tanah kelahirannya "Lembur matuh banjar pamidangan" kalau menurut orang sunda menyebut tanah kelahiranya.
pada hari ini sesuai Intruksi Presiden Joko Widodo waduk tersebut mulai di genangi air.
terlalau banyak persoalan di balik pembangunan waduk jati gede tapi mungkinkah persoalan itu akan selesai dan kemudian hilang tenggelam bersama terwujudnya mega proyek Waduk Jati Gede.
persoalan yang di sorot di media sekarang ini hanyalah persoalan ganti rugi, tetapi di balik semua itu masih banyak persoalan lainnya yang tidak pernah terekspos kepermukaan berikut ini akan kami sampaikan sekelumit persoalan yang ada di Jati Gede:
1.
Masalah Budaya dan Spiritual:
A. Lebih dari 25
Situs Cagar Budaya terancam rusak/ ditenggelamkan, Situs melekat pada koordinat
tempatnya, tidak bisa direlokasi atau dipindah.
B. Situs- situs
Cagar Budaya merupakan bagian dari keyakinan spiritual masyarakat setempat
sehingga jangan sampai Tragedi Mbah Priukterjadi di
Jatigede.
C. Tragedi Dam
Rasi Salai di Thailand dapat terjadi Jatigede, masyarakat berdiri dihadapan
bendungan pada saat peresmian penggenangan sehingga Pemerintah Thailand
akhirnya membatalkan penggenangan.
2.
Masalah Geologi :
Lokasi bendungan berada di daerah soft
geology yang rawan/ labil karena berada pada lempeng/ sesar aktif
Baribis, pergerakan lempengnya setiap saat dapat menyebabkan ambrolnya
bendungan. Potensi bencana geologis dengan resiko terbesar dalam sejarah
Indonesia harus dipertimbangkan dengan acuan sebagai berikut:
- Bendungan
Jatigede apabila digenangi secara penuh dan ambrol sangat membahayakan, 1
milyar m3 air bisa tumpah dan menimbulkan Tsunami bagi masyarakat di hilir
bendungan. Situ Gintung volumenya 1 juta m3 sehingga apabila Jatigede Ambrol
dampaknya 1000 kali Jebolnya Situ Gintung.
- Ambrolnya
Bendungan Banqiao di China tahun 1975 telah menewaskan 231.000 Jiwa, jangan
sampai kejadian tersebut terjadi di Indonesia.
- Sudah ada uga/
ramalan dari leluhur bahwa apabila Bendungan Jatigede digenangi sampai
menenggelamkan situs- situs cagar budaya maka akan membangunkan “Keuyeup Bodas”
yang akan menjebol bendungan. Mithos “Keuyeup Bodas” secara geologi diyakini
berkaitan erat dengan Lempeng Aktif Baribis yang secara kasat mata dapat
dilihat sangat dekat dengan fisik bendungan Jatigede, masyarakat menyebutnya
Bukit Pareugreug.
- Bencana yang
ditimbulkan akibat pergerakan lempeng aktif adalah Tsunami Aceh 26 Desember
2004 dimana Lempeng Hindia bertubrukan dengan Lempeng Burma yang menimbulkan
gempa lebih dari 9 skala richter.
3. Masalah Lingkungan:
Terdapat 1389 Hektar Hutan Perhutani dihuni oleh sekitar 810.000
pohon dengan berbagai keanekaragaman hayatinya yang terancam akan ditebang
karena lokasinya persis di depan fisik bendungan. Sangat ironis membangun
bendungan penampung air namun justru akan menebang ratusan ribu pohon yang
berfungsi sebagai sumber air. Tidak mengherankan apabila di musim kemarau
banyak bendungan yang mengalami kekeringan;
4.
Masalah Sumber Daya Alam:
Kekayaan keanekaragaman hayati daerah genangan Jatigede sangat
baik terdiri dari pertanian (Sawah Subur minimal dua kali panen, banyak yang
tiga kali), peternakan sapi dan domba, perkebunan, tanaman hortikultura,
tanaman obat, perikanan air tawar dan lainnya. Kabuyutan Cipaku seharusnya
menjadi contoh Desa Mandiri karena merupakan desa agraris yang mampu memenuhi
kebutuhannya sendiri / “Self Suistained
Village”. Jangan sampai menenggelamkan yang sudah baik dan mengejar yang
belum tentu baik.
5.
Masalah Sosial:
Bendungan merusak tatanan sosial dan budaya masyarakat yang
sudah terbentuk di kampung buhun Kabuyutan Cipaku yang merupakan Desa Mandiri, self sustained village yang seharusnya
menjadi contoh desa di Indonesia;
6.
Masalah Ekonomi:
Lebih dari 16.000 Kepala Keluarga yang saat ini mendiami daerah
genangan bendungan akan kehilangan rumah dan mata pencahariannya sehingga
berpotensi menambah kemiskinan di Indonesia;
7.
Masalah Sedimentasi: Saat ini Sungai Cimanuk sedang sakit karena terjadi erosi
dibagian hulunya sehingga arus sedimentasi yang sangat tinggi akan memperpendek
umur bendungan juga akan memperpendek umur turbin PLTA;
8.
Masalah Efektifitas Bendungan: Lahan pertanian di hilir bendungan semakin berkurang karena alih
fungsi Lahan di hilir bendungan yaitu Daerah Pantura telah menjadi kawasan
pabrik, industri, perumahan, jalan tol, bandara, dan lainnya;
9.
Masalah Konflik Agraria: Terdapat beberapa konflik agraria yang masih belum terselesaikan
diantaranya:
* Lebih dari
12.000 komplain masyarakat yang teridentifikasi oleh BPKP yang harus
diselesaikan oleh Pemerintah dari mulai pembebasan lahan yang salah/ kurang/
belum di bayar, salah klasifikasi lahan, dan lainnya.
* Pembebasan
tanah tahun 1982 – 1986 masyarakat hanya menerima 1/14 dari total pembayaran
yang seharusnya karena seharusnya dibayarkan per meter persegi namun yang
diterima per bata/ per tumbak (1 bata = 14 m2) sehingga masyarakat menganggap
pemerintah baru membayar uang muka sebesar 1/14 atau sekitar 7%, dan setelah 30
tahun tidak ada realisasi maka transaksi batal (banyak masyarakat yang masih
menganggap tanah dan rumah adalah milik mereka sendiri sehingga patok atau
plang tanah milik negara pun dicabut).
* Untuk
pembebasan tanah dan bangunan setelah tahun 1986 pembayaran telah selesai dan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
* Pemerintah
harus menggelontorkan dana APBN yang cukup besar untuk menyelesaikan masalah-
masalah tersebut di atas.








