Pada periode Januari 2010-Mei 2015 tembus di angka Rp2.845,25
triliun atau dalam presentasi 24,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Total
utang pemerintah naik lebih dari Rp64 triliun dibandingkan realisasi hingga
April lalu.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan dan Pembiayaan dan
Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan mengungkapkan, angka ini mengalami
kenaikan Rp64,28 triliun dari posisi total utang periode Januari-April 2015
yang mencapai Rp2.780,97 triliun.
Dalam denominasi dolar Amerika Serikat (AS), utang
pemerintah pusat hingga Mei 2015 ini setara dengan USD215,22 miliar.
"Terhadap PDB Indonesia sebesar Rp11.000 triliun, rasio
utangnya masih 24,7%. Rasio ini masih terbilang cukup aman, ini karena ambang
batas rasio utang yang susah dimanej atau kurang aman sebesar 60%," ujar
Robert dalam Rapat Panja Defisit, Pembiayaan di Gedung Banggar DPR, Jakarta,
Rabu (24/6/2015).
Dia kembali merinci bahwa total utang pemerintah pusat
yang sebesar Rp2.843,25 triliun ini terdiri dari total pinjaman Rp691,66
triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) Rp2.151,58 triliun sepanjang Januari-Mei
2015.
Masing-masing, terdiri dari pinjaman luar negeri Rp688,31
triliun (24%), pinjaman bilateral Rp338,21 triliun (12%), pinjaman multilateral
Rp303,66 triliun (11%). Pinjaman lainnya, yakni pinjaman komersial Rp46,35
triliun (2%), pinjaman suplier Rp0,20 triliun (0%), serta pinjaman dalam negeri
Rp3,35 triliun (0%).
Kemudian untuk realisasi SBN sampai dengan bulan kelima ini
menembus Rp2.151,58 triliun atau 76% dari target. Meliputi, SBN dalam
denominasi valuta asing (valas) sebesar Rp54,77 triliun (19%) dan dalam bentuk
rupiah Rp1.602,81 triliun (56%).
"Paling utama di sini adalah, kita jaga utang dalam
batas aman. Jangan sampai banyak jatuh tempo yang sifatnya mendadak. Untuk
porsi pinjaman jangan banyak mata uang asing karena kalau ada pelemahan kurs
bisa membengkak. Jadi, mesti tambah porsi domestik," tandas Robert.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar