Kamis, 10 September 2015

IJAZAH SARJANA BISA DI JADIKAN AGUNAN SAMPAI 120 JT,UNDANG UNDANG PENGUSAHA PEMULA PERLU SEGERA DI TERBITKAN

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengusulkan agar ijazah sarjana bisa dijadikan agunan kredit perbankan bagi para pengusaha pemula (startup). Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia mencontohkan, ijazah sarjana bisa digadaikan senilai 120 juta di India.

''Di India, ijazah bisa menjadi agunan. Seorang lulusan diploma tiga (D-3) bisa mendapat kredit hingga Rp 100 juta, sedangkan lulusan sarjana bisa meminjam uang sampai Rp 120 juta dengan menggadaikan ijazahnya ke bank,"

Masih sulitnya pengusaha pemula mendapatkan akses kredit dari lembaga keuangan, membuat UU untuk Pengusaha Pemula dinilai sudah mendesak untuk diterbitkan. Dengan beleid tersebut, diharapkan ada kepastian dan kemudahan akses pembiayaan buat pengusaha pemula dan UMKM.

Ketua Umum  Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), Bahlil Lahadalia, meminta payung hukum buat pengusaha pemula tersebut busa terbit tahun depan. “RUU ini kami harapkan mampu menyelesaikan persoalan akses pembiayaan bagi pengusaha pemula,” kata Bahlil di Jakarta, Kamis (3/9).

Menurutnya, selama ini pengusaha pemula tidak mendapatkan perlakuan yang sama seperti pengusaha yang sudah mapan dari lembaga keuangan. Hal paling utama adalah soal kebijakan kolateral atau jaminan yang belum dapat dipenuhi. 

Padahal, pengusaha pemula di India saja dapat menggunakan ijazah sebagai jaminan dengan syarat dan mekanisme tertentu. “Ini yang bikin kewirausahaan di India menjadi profesi menarik bagi para sarjana,” ucapnya.

Sejauh ini, draf RUU Pengusaha Pemula dalam proses penggodakan secara akademis. Ditargetkan beleid RUU tersebut masuk dalam program legislasi nasional 2016. Selain hal tersebut, Hipmi juga meminta pemerintah menegaskan pembangunan pada sektor riil dalam paket kebijakan ekonomi yang tengah disusun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Itu salah satunya dengan menurunkan tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan memudahkan persyaratan pinjaman bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Banyak tenaga kerja terserap di sektor riil. Kalau hal ini dibenahi akan bisa menyelesaikan masalah-masalah lainnya, seperti meningkatnya pendapatan dan konsumsi masyarakat,” ucapnya.

Meski pemerintah telah menurunkan bunga KUR dari 22 menjadi 12 persen, Hipmi menilai angka tersebut masih memberatkan bagi UMKM. 

“Kami selalu menginginkan bunga kredit bisa lebih rendah dari sekarang. Bayangkan, sektor UMKM menyerap tenaga kerja yang banyak, namun kebijakannya tidak bersifat bijak sama sekali. Karena itu, kami selalu perjuangkan single digit (bunga UMKM), dan untungnya tahun depan rencananya bunga UMKM akan turun lagi,” tuturnya.

Kementerian Koperasi dan UKM menjanjikan bunga pinjaman UMKM pada tahun depan turun menjadi 9 persen. Braman Setyo, Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukrisasi Usaha Kementerian Koperasi UKM mengatakan, penurunan bunga KUR ini akan membuat 1 juta UMKM naik kelas.

“Tahun ini, yang naik kelas kami targetkan mencapai 800.000 UKM dari sebelumnya 602.000 UKM. Jika bunga lebih murah, pasti akan lebih banyak,” ucapnya.

Selain bunga kredit rendah, Bahlil juga berharap otoritas terkait menyederhanakan administrasi pengajuan pinjaman bagi UMKM. Alasannya, selama ini pengusaha UMKM selalu dihadapkan pada syarat-syarat administrasi yang sulit dipenuhi.

“Kalau kami mau pinjam ke bank, harus ada catatan neraca tiga bulan terakhir dan harus menyerahkan agunan 120 persen. Ini lucu, bagaimana pengusaha muda bisa memiliki hal tersebut mengingat usaha mereka juga belum mulai? Kami harap ini juga bisa dipertimbangkan untuk diubah oleh pemerintah,” tutur Bahlil.

Bank Pembangunan Asia menyatakan, berbagai usaha mikro, kecil, dan menengah di kawasan Asia, termasuk di Indonesia, membutuhkan dorongan peningkatan modal serta kesempatan lebih besar untuk akses finansial. “Asia memiliki jutaan UMKM, tetapi hanya sedikit dari mereka yang dapat berkembang ke titik mereka dapat berinovasi atau menjadi bagian dari rantai suplai global,” kata Penasehat Senior ADB, Noritaka Akamatsu.

Berdasarkan data Monitor Keuangan UMKM Asia 2014, yang menganalisis 20 negara di kawasan berkembang Asia, tercatat rata-rata 96 persen perusahaan yang terdaftar adalah UMKM. Usaha tersebut mempekerjakan sekitar 62 persen dari seluruh jumlah tenaga kerja yang ada di kawasan tersebut. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar