Himpunan
Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengusulkan agar ijazah sarjana bisa dijadikan
agunan kredit perbankan bagi para pengusaha pemula (startup). Ketua Umum Hipmi
Bahlil Lahadalia mencontohkan, ijazah sarjana bisa digadaikan senilai 120 juta
di India.
''Di
India, ijazah bisa menjadi agunan. Seorang lulusan diploma tiga (D-3) bisa
mendapat kredit hingga Rp 100 juta, sedangkan lulusan sarjana bisa meminjam
uang sampai Rp 120 juta dengan menggadaikan ijazahnya ke bank,"
Masih sulitnya pengusaha pemula mendapatkan
akses kredit dari lembaga keuangan, membuat UU untuk Pengusaha Pemula dinilai
sudah mendesak untuk diterbitkan. Dengan beleid tersebut, diharapkan ada
kepastian dan kemudahan akses pembiayaan buat pengusaha pemula dan UMKM.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan
Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), Bahlil Lahadalia, meminta payung hukum
buat pengusaha pemula tersebut busa terbit tahun depan. “RUU ini kami harapkan
mampu menyelesaikan persoalan akses pembiayaan bagi pengusaha pemula,” kata
Bahlil di Jakarta, Kamis (3/9).
Menurutnya, selama ini pengusaha pemula tidak
mendapatkan perlakuan yang sama seperti pengusaha yang sudah mapan dari lembaga
keuangan. Hal paling utama adalah soal kebijakan kolateral atau jaminan yang belum
dapat dipenuhi.
Padahal, pengusaha pemula di India saja dapat
menggunakan ijazah sebagai jaminan dengan syarat dan mekanisme tertentu. “Ini
yang bikin kewirausahaan di India menjadi profesi menarik bagi para sarjana,”
ucapnya.
Sejauh ini, draf RUU Pengusaha Pemula dalam
proses penggodakan secara akademis. Ditargetkan beleid RUU tersebut masuk dalam
program legislasi nasional 2016. Selain hal tersebut, Hipmi juga meminta
pemerintah menegaskan pembangunan pada sektor riil dalam paket kebijakan ekonomi
yang tengah disusun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Itu salah satunya dengan menurunkan tingkat
suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan memudahkan persyaratan pinjaman bagi
usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Banyak tenaga kerja terserap di sektor riil.
Kalau hal ini dibenahi akan bisa menyelesaikan masalah-masalah lainnya, seperti
meningkatnya pendapatan dan konsumsi masyarakat,” ucapnya.
Meski pemerintah telah menurunkan bunga KUR
dari 22 menjadi 12 persen, Hipmi menilai angka tersebut masih memberatkan bagi
UMKM.
“Kami selalu menginginkan bunga kredit bisa
lebih rendah dari sekarang. Bayangkan, sektor UMKM menyerap tenaga kerja yang
banyak, namun kebijakannya tidak bersifat bijak sama sekali. Karena itu, kami
selalu perjuangkan single digit (bunga UMKM), dan untungnya tahun depan
rencananya bunga UMKM akan turun lagi,” tuturnya.
Kementerian Koperasi dan UKM menjanjikan bunga
pinjaman UMKM pada tahun depan turun menjadi 9 persen. Braman Setyo, Deputi
Bidang Pengembangan dan Restrukrisasi Usaha Kementerian Koperasi UKM
mengatakan, penurunan bunga KUR ini akan membuat 1 juta UMKM naik kelas.
“Tahun ini, yang naik kelas kami targetkan
mencapai 800.000 UKM dari sebelumnya 602.000 UKM. Jika bunga lebih murah, pasti
akan lebih banyak,” ucapnya.
Selain bunga kredit rendah, Bahlil juga
berharap otoritas terkait menyederhanakan administrasi pengajuan pinjaman bagi
UMKM. Alasannya, selama ini pengusaha UMKM selalu dihadapkan pada syarat-syarat
administrasi yang sulit dipenuhi.
“Kalau kami mau pinjam ke bank, harus ada
catatan neraca tiga bulan terakhir dan harus menyerahkan agunan 120 persen. Ini
lucu, bagaimana pengusaha muda bisa memiliki hal tersebut mengingat usaha
mereka juga belum mulai? Kami harap ini juga bisa dipertimbangkan untuk diubah
oleh pemerintah,” tutur Bahlil.
Bank Pembangunan Asia menyatakan, berbagai
usaha mikro, kecil, dan menengah di kawasan Asia, termasuk di Indonesia,
membutuhkan dorongan peningkatan modal serta kesempatan lebih besar untuk akses
finansial. “Asia memiliki jutaan UMKM, tetapi hanya sedikit dari mereka yang
dapat berkembang ke titik mereka dapat berinovasi atau menjadi bagian dari
rantai suplai global,” kata Penasehat Senior ADB, Noritaka Akamatsu.
Berdasarkan data Monitor Keuangan UMKM Asia
2014, yang menganalisis 20 negara di kawasan berkembang Asia, tercatat
rata-rata 96 persen perusahaan yang terdaftar adalah UMKM. Usaha tersebut
mempekerjakan sekitar 62 persen dari seluruh jumlah tenaga kerja yang ada di
kawasan tersebut.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar