Kamis, 27 Agustus 2015

TURUNKAN HARGA BBM ADALAH JALAN PALING REALISTIS UNTUK MENYELAMATKAN RAKYAT DARI KRISIS, HARGA BENSIN PREMIUM SEKARANG SEBENARNYA BISA DI TURUNKAN JADI Rp 4.500/Liter

By: Raditya Reza
Peneyelamatan ekonomi Indonesia dari Krisis sekarang ini merupakan langkah yang sangat di perlukan secepat mungkin upaya pemerintah sekarang ini seolah hanya jadi retorika untuk mempertahankan pamor Politik yang  hanya menjadi wahana cari muka dan perang berebut simpati rakyat sehingga kesan pembela Rakyat tidak lepas dari para penguasa.
Banyak kebijakan yang di tempuh pemerintah sekarang ini tidak memberikat manfaat kongkrit yang di rasakan rakyat Indonesia, hal yang di butuhkan rakyat sekrang ini adalah hal yang langsung dirasakan seperti penurunan harga kebutuhan pokok, meminimalisasika  PHK masal oleh perusahaaan  perusahaan yang mempekerjakannya,  sehingga roda perekonomian rakyat bisa kembali berputar, jadikebijakan fiscal dan kebijakan moneter harus di ambil secara bersamaan.
Salah satunya adalah memanfaatkan momentum trend penurunan harga minyak mentah dunia yang sekarang ini sudah di bawah 40 US$ per Barelnya, dengan adanya hal tersebut pemerintah sebenarnya bisa menurunkan harga Premium samapai dengan Rp 4.500 Per Liternya, sehingga apabila BBM turun secara otomatis beban yang di pikul pengusaha akan lebih ringan dan bisa menekan biaya produksi yang akan berpengaruh pada penetapan harga, dengan demikian harga komoditi di pasaran akan turun.
Dengan turunnya harga maka masyarakat bisa kembali membeli kebutuhannya yang secara otomatis pengusaha pun akan kembali punya permintaan pasar yang harus di penuhi, sehingga sektor industry dan perdagangan akan kembali beroprasi dan roda ekonomi kembali bergerak.
menurut Ekonom senior dan Juga Mantan Menteri Koordinator Ekonomi (1999 - 2000) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional & Ketua Bappenas (2001 -2004) Kwik Kian Gie:
Pak kwik menjelaskan bahwa seharusnya kita kelebihan uang dengan kenaikan harga minyak mentah dunia, karena kita sebagai produsen.  Jadi harusnya kita menikmati keuntungan seperti negara produsen minyak lainnya di dunia….. Tapi apa yang terjadi ??? Indonesia justru makin menderita dengan kenaikan ini…. apa yang sebenarnya terjadi ???
 Dengan melonjaknya harga minyak mentah di pasaran dunia sampai di atas US$ 100 per barrel, DPR dan Pemerintah menyepakati mengubah pos subsidi BBM dengan jumlah Rp. 153 trilyun. Artinya Pemerintah sudah mendapat persetujuan DPR mengeluarkan uang tunai sebesar Rp. 153 trilyun tersebut untuk dipakai sebagai subsidi dari kerugian Pertamina qq. Pemerintah. Jadi akan ada uang yang dikeluarkan?
Saya sudah sangat bosan mengemukakan pendapat saya bahwa kata “subsidi BBM” itu tidak sama dengan adanya uang tunai yang dikeluarkan. Maka kalau DPR memperbolehkan Pemerintah mengeluarkan uang sampai jumlah yang begitu besarnya, uangnya dilarikan ke mana?
Dengan asumsi-asumsi untuk mendapat pengertian yang jelas, atas dasar asumsi-asumsi, pengertian subsidi adalah sebagai berikut.
Harga minyak mentah US$ 100 per barrel.
Karena 1 barrel = 159 liter, maka harga minyak mentah per liter US$ 100 : 159 = US$ 0,63. Kalau kita ambil US$ 1 = Rp. 10.000, harga minyak mentah menjadi Rp. 6.300 per liter.
Untuk memproses minyak mentah sampai menjadi bensin premium kita anggap dibutuhkan biaya sebesar US$ 10 per barrel atau Rp. 630 per liter. Kalau ini ditambahkan, harga pokok bensin premium per liternya sama dengan Rp. 6.300 + Rp. 630 = Rp. 6.930. Dijualnya dengan harga Rp. 4.500. Maka rugi Rp. 2.430 per liternya. Jadi perlu subsidi.
Alur pikir ini benar. Yang tidak benar ialah bahwa minyak mentah yang ada di bawah perut bumi Indonesia yang miliknya bangsa Indonesia dianggap harus dibeli dengan harga di pasaran dunia yang US$ 100 per barrel. Padahal tidak. Buat minyak mentah yang ada di dalam perut bumi Indonesia, Pemerintah dan Pertamina kan tidak perlu membelinya? Memang ada yang menjadi milik perusahaan minyak asing dalam rangka kontrak bagi hasil. Tetapi buat yang menjadi hak bangsa Indonesia, minyak mentah itu tidak perlu dibayar. Tidak perlu ada uang tunai yang harus dikeluarkan. Sebaliknya, Pemerintah kelebihan uang tunai.
Memang konsumsi lebih besar dari produksi sehingga kekurangannya harus diimpor dengan harga di pasar internasional yang mahal, yang dalam tulisan ini dianggap saja US$ 100 per barrel.
Data yang selengkapnya dan sebenarnya sangat sulit atau bahkan tidak mungkin diperoleh. Maka sekedar untuk mempertanyakan apakah memang ada uang yang harus dikeluarkan untuk subsidi atau tidak, saya membuat perhitungan seperti Tabel terlampir.
Nah kalau perhitungan ini benar, ke mana kelebihan yang Rp. 35 trilyun ini, dan ke mana uang yang masih akan dikeluarkan untuk apa yang dinamakan subsidi sebesar Rp. 153 trilyun itu?
Seperti terlihat dalam Tabel perhitungan, uangnya yang keluar tidak ada. Sebaliknya, yang ada kelebihan uang sebesar Rp. 35,31 trilyun. 
PERHITUNGAN ARUS KELUAR MASUKNYA UANG TUNAI
TENTANG BBM (Harga minyak mentah 100 doll. AS)
DATA DAN ASUMSI
Produksi : 1 juta barrel per hari
70 % dari produksi menjadi BBM hak bangsa Indonesia
Konsumsi 60 juta kiloliter per tahun
Biaya lifting, pengilangan dan pengangkutan US $ 10 per barrel
1 US $ = Rp. 10.000
Harga Minyak Mentah di pasar internasional Rp. US $ 100 per barrel
1 barrel = 159 liter
Dasar perhitungan : Bensin Premium dengan harga jual Rp. 4.500 per liter
PERHITUNGAN 
Produksi dalam liter per tahun : 70 % x (1,000.000 x 159 ) x 365 = 40,624,500,000
Konsumsi dalam liter per tahun 60,000,000,000
Kekurangan yang harus diimpor dalam liter per tahun 19,375,500,000
Rupiah yang harus dikeluarkan untuk impor ini
(19,375,500, 000 : 159) x 100 x 10.000= 121,900,000, 000,000
Kelebihan uang dalam rupiah dari produksi dalam negeri
40,624,500,000 x Rp. 3.870= 157,216,815, 000,000
Walaupun harus impor dengan harga US$ 100 per barrel
Pemerintah masih kelebihan uang tunai sebesar 35,316,815,000, 000
Perhitungan kelebihan penerimaan uang untuk setiap
liter bensin premium yang dijual,
Harga Bensin Premium per liter (dalam rupiah) 4,500
Biaya lifting, pengilangan dan transportasi
US $ 10 per barrel atau per liter :
(10 x 10.000) : 159 = Rp. 630 (dibulatkan) 630
Apabila pendapat Kwik kian Gie tadi sebenarnya bisa di pakai pemerintah sebagai upaya kongkrit dan berdampak langsung pada perekonomian rakyat Indonesia, kita tunggu langkah pemerintah selanjutnya.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar